Rabu, 30 Juni 2010

Membangun Pendidikan Berbasis Spiritual

Judul Buku : Pendidikan Islam Transformatif
Penulis : Dr. Mahmud Arif
Penerbit : LkiS Yogyakarta
Cetakan : I, Februari 2008
Tebal : xii + 310 halaman 14,5x21 cm
Presensi : I R N O*

           Memperlihatkan eksistensi yang khas di Indonesia, pendidikan islam saat ini memiliki sejarah kongkrit terhadap perkembangan dan pertumbuhan pemberdayaan masyarakat pada umumnya. Karakteristiknya yang universal yang mampuh memberikan pola perkembangan secara gelobal, mulai dari tingkat dasar sapai perguruan tinggi.
Pendidikan islam di Indonesia adalah sebagai pelajaran wajib setiap pendidikan (obligatory subject). Sedangkan aliran-aliran yang berkembang dalam histories dunia islam, versi M. Jawwad Ridla diklasifikasi menjadi tiga macam. Pertama, aliran religius-konserfatif, relegius-rasional, dan pragmatis. Kedua, aliran dalam pemikirannya bersifat agamis murni. Sehingga, moral-keagamaan menjadi sarat dengan pemikiran kepandidikannya. Ketiga, menggunakan basis rasional-filosofis, tidak semata-mata agamis murni; sedangkan aliran terakhir mempunyai aliran kepraktisan (fungsionalitas) penghubungan antara akal dan naql.

          Melihat persaingan di antara ketiganya yaitu bertitik dengan dominasi paradigma bayani, yang memiliki karakteristik dasar. Nalar tekstual tersebut, artinya persoalan utamanya yang memunculkan wacana diskursif bertitik pada relasi kata dan makna. Karena itu, konsep pendidikan islam ditunjukkan untuk membuka kesadaran kritis, bahwa pendidikan menurut ajaran islam – merupakan keharusan bagi setiap muslim, sejak “buaian hingga ke liang kubur”. Sedangkan bagi pemikir manusia barat yaitu “long life education dan education for all”. Pendidikan diinterpretasikan pula sebagai wadah untuk mengembangkan dan terbentuknya peradaban umat manusia. Sedangkan menurut Paolo Freire pendidikan pembebasan adalah pendidikan yang membawa masyarakat dari kondisi "masyarakat kerucut" (submerged society) kepada masyarakat terbuka (open society).

Minggu, 27 Juni 2010

Guru dan Masa Depan Siswa

Oleh : Irno Sulaiman

          Orang bilang pendidikan adalah mahal, setelah lulus sekolah tidak mungkin menjadi pegawai, dapat gaji, menjadi guru dan dosen. Tindakan yang diambil oleh masyrakat, terutama di pedesaan adalah memilih kerja dari pada pendidikan. Realita banyak terjadi anak yang semestinya masih berada dalam dunia pendidikan justru bekerja yang masih belum mampuh secara fisik.
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan lebih sama dengan kebutuhan akan rumah, sandang, dan pangan.  
          Bahkan bagi sebuah keluarga yang menaruh pendidikan sebagai kebutuhan utama, mereka rela mengurangi kualitas rumah, pakaian, bahkan makanan demi memenuhi pendidikan anak-anaknya. Karena itu, dengan adanya pendidikan seseorang yang pada awalnya tidak mengetahui apa-apa menjadi mengetahui segala hal.

Sabtu, 12 Desember 2009

Merancang Pesantren Berbasis Global

Oleh : Irno Sulaiman

Pendidikan islam, dimana karakteristik historisnya selalu membuka memperlihatkan eksistensi yang khas di Indonesia. Umumnya mengawali dari tuntutan perkembangan dan pertumbuhan pemberdayaan masyarakat seperti kajian keagamaan, sosial, dan budaya. Secara teoritis tidak mengabaikan terhadap perkembangan dunia pendidikan pada umunya.
Pesantren, telah mampuh memberikan polarisasi sesuai dengan perkembangan zaman. Selain itu, setiap jenjang pendidikan/persekolahan ia mampu mewarnai dari semua jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
Pondok pesantren, era belakangan selalu dipandang sebagai wadah yang di dalamnya terbentuk kajian keagamaan yang dipandang oleh masyrakat. Sebab tuntan semakin kuat untuk mengkonsumsi ilmu agama. Sangat logis ketika pendidikan di pesantren banyak yang mengkampanyekan bahwa pesantren sangat banyak pengaruhnya terhadap perilaku baik (sopan dan santun dan menghormati diantara sesama).
Arus globalisasi yang semakin merusak masa depan bangsa. Karenanya, diakui atau tidak pendidikan di pesantren adalah pendidikan wajib untuk mendalami keagamaan. Sedangkan aliran-aliran yang berkembang dalam histories dunia islam, versi M. Jawwad Ridla diklasifikasi menjadi tiga macam. Pertama, aliran religius-konserfatif, relegius-rasional, dan pragmatis. Kedua, aliran dalam pemikirannya bersifat agamis murni. Sehingga, moral-keagamaan menjadi sarat dengan pemikiran kependidikannya. Ketiga, menggunakan basis rasional-filosofis, tidak semata-mata agamis murni; sedangkan aliran terakhir mempunyai aliran kepraktisan (fungsionalitas) penghubungan antara akal dan naql.

Minggu, 24 Mei 2009

MENYOAL MASADEPAN PENDIDIKAN

Oleh : I R N O

Bahan yang dirancang dalam tubuh pendidikan, terdapat hal yang mendasar adalah membebaskan manusia hidup bodoh dan kemiskinan (humanizing human being). Sedangkan pembebasan manusia dari kebodohan dan kemiskinan, terletak pada pendidikan mereka. Dengan berbekal pendidikan, mereka dapat membuahkan terhadap dirinya secara nyata. Maka, dengan bekal pendidikan terarahdan dapat melestarikan hidup nyaman dan tentram.

Ketika melihat kebijakan pendidikan terjadi dua pertentangan. Kebijakan pendidikan tidak bisa merumuskan gagasan hakekat pendidikan yang sifatnya sebagai baru dan pembaharu. Pendidikan bukan pemerdekakan pembebasan manusia dari keterkurungan kehendak nurani, melainkan berbalik makna.
Semestinya pendidikan melihat masadepan bangsa, sehingga angka kemiskinan dan pengangguran dapat sedikit ditekan. Melestarikan terhadap peningkatan pendidikan diperlukan saran dan kritik bagi dunia pendidikan juga sebagai bahan evaluasi. Maka, sangatlah dibutuhkan, sebab bagaimanapun setiap persoalan, tanpa adanya kritik dan saran, mustahil menemukan formasi yang baik.
Banyak orang menganggap, pendidikan sebagai mekanisme men-disiplin-kan dan memposisikan yang potensial, mendorong hidup hemat, sederhana dan menghapuskan kemiskinan. Namun, problem pendidikan mengakarnya kepentingan dan kesejahteraan sebagian besar terabaikan oleh pemerintah. Artinya, tidak mempertimbangkan kepentingan pendidikan atau kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Salah satu boleh dikata, pemerintah telah mewariskan versi pendidikan tidak berguna. Walaupun yang menjadi acuan adalah undang-undang. Sebagaimana amanah UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 29 menyebutkan, “Dana Pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 % dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)”.